Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sumber Makmur

Batu Bara, 12 Juni 2025 – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/149/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 12 Juni 2025, penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah WP alias Y (25 tahun), seorang wiraswasta beragama Islam dan beralamat di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisi narkotika sabu (berat brutto: 0,21 gram), satu buah pipet berbentuk skop, uang tunai sebesar Rp 500.000, dan satu unit handphone Android merk Realme warna hitam.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh pelapor, IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H. Bripka B.F.E Silalahi dan Bripda Farezi Saragih bertindak sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus ini ditangani oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. Tersangka dan barang bukti telah diamankan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses penyidikan, pengembangan jaringan peredaran narkotika, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk uji laboratorium, dan gelar perkara.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi,S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *