Polsek Labuhan Ruku Tangkap Jukir Liar di Pelabuhan Tanjung Tiram

Batu Bara | Aksi premanisme berkedok juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat di pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara disikapi Polsek Labuhan Ruku.

Seorang pria inisial AK, 38 tahun, warga Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara tak berkutik setelah tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku saat mengutip uang parkir pada Rabu (11/6/2025) sore.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik membenarkan penangkapan jukir ilegal tersebut.

“Kita amankan jurkir liar saat melakukan pengutipan uang kenderaan pengunjung dengan modus uang parkir. Ini bentuk komitmen kita untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Hukum Polres Batu Bara,” ucap Damanik, Kamis (12/6/2025).

Diakui Damanik, beberapa hari terakhir viral di media sosial terkait parkir mahal bahkan mobil juga dirusak dan barang-barang didalamnya dijarah.

“Namun hingga saat ini korban belum membuat laporan pengaduan,” jelasnya.
Untuk itu Damanik mengimbau korban pungutan liar yang dilakukan jukir ilegal serta korban yang mobilnya dirusak dan dijarah agar membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada video yang  beredar di media sosial disuarakan kekecewaan pengunjung pelabuhan Ujung Bom yang diminta uang parkir untuk 3 unit mobil sebesar Rp.100.000.

Namun meski uang parkir dibayar tetapi mobil mereka malah mengalami pengrusakan dengan kaca pecah dan barang didalam mobil hilang.

Aksi premanisme berkedok jukir tersebut ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rusli yang menyesalkan kejadian itu. Dirinya meminta Polres Batu Bara dan instansi terkait agar meningkatkan keamanan terhadap pengunjung pelabuhan Ujung Bom yang juga merupakan objek wisata itu.

“Harapan saya agar kejadian serupa tidak terulang pihak keamanan memberketat penjagaan dan menertibkan segala bentuk premanisme di pelabuhan,” harap Rusli.

Oleh Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *