Batu Bara | Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi pengaturan arus lalu lintas, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, serta himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Hasil kegiatan menunjukkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pengaturan.
Kehadiran personel Sat Lantas Polres Batu Bara di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta membantu melancarkan arus lalu lintas.
Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan di jalan raya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat