Polsek Indrapura Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Prapat, Batu Bara

Batu Bara, Wakapolsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar, S.H., mewakili Kapolsek AKP Reynold Silalahi, S.H., berhasil melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Tanjung Prapat, menyasar kalangan remaja dan masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting desa, termasuk Kepala Desa Tanjung Prapat, Aliman Saragi; Sekretaris Desa Tanjung Prapat, Sugiman; perwakilan BPD, Manahan Nadafdaf; serta aparat keamanan dari Polsek Indrapura, yaitu Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan dan Bhabinkamtibmas Bripka R. Simanjuntak. Kehadiran masyarakat Desa Tanjung Prapat dan para kadus juga turut meramaikan acara ini.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Indrapura berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba dan himbauan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif, menandakan kesuksesan upaya Polsek Indrapura dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredarannya. Laporan resmi kegiatan ini disampaikan oleh Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *