Satlantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan

Batu Bara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Sabtu (26/7/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai, dalam cuaca cerah.

Sasaran pengaturan meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Limapuluh, Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura Kota), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh, Simpang Ring Road Limapuluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Limapuluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).

Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar. Laporan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *