Batu Bara – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) pada Sabtu, 6 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan meliputi beberapa lokasi penting seperti Simpang Kwala Tanjung, Pajak Delima, Simpang 4 Tanah Merah, dan titik-titik lainnya yang dianggap rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama kegiatan, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi keselamatan.
AKP Simon Elika Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat