Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus menggencarkan kegiatan dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025. Pada hari Sabtu, 22 November 2025, mulai pukul 06.50 WIB hingga selesai, personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur) dan penindakan pelanggaran dengan tilang teguran di Simpang MTS, Jalan Baru.
Kegiatan ini melibatkan Kanit Turjagwali dan BRIPKA Lianrus dari Sat Lantas Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban. Selain itu, petugas juga menindak para pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang teguran sebagai bentuk pembinaan.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.”
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)
(Media Tim Saiber)
