Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat! Polri kini menghadirkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse yang akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan kepolisian. Aplikasi ini diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Jumat (12/12/2025) di Mabes Polri, Jakarta.
Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri melalui digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat, mulai dari pengaduan langsung, aplikasi, chat, hingga telepon WhatsApp, dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini menyatukan pengaduan dari berbagai sumber, sehingga memudahkan masyarakat dalam membuat laporan dan sekaligus memangkas birokrasi,” kata Brigjen Trunoyudo.
Selama ini, pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI seringkali memerlukan waktu penanganan yang lama. Dengan hadirnya aplikasi ini, proses penanganan laporan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
Keunggulan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse:
– Akses Mudah: Masyarakat dapat langsung membuat laporan dari mana saja dengan memindai barcode atau membuka tautan aplikasi.
– Komunikasi Dua Arah Terintegrasi: Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat atau telepon, dan akan dilayani dalam waktu maksimal 1×24 jam.
– Transparansi Progres Laporan: Perkembangan penanganan laporan akan diinformasikan melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor dapat memantau status laporan secara mandiri di aplikasi.
– Gelar Perkara Online: Proses gelar perkara dapat dilakukan melalui Zoom Meeting, sehingga memudahkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa batasan jarak.
– Didukung Petugas Kompeten: Petugas pelayanan adalah personel berpengalaman di bidang reserse, yang dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas.
Brigjen Pol Boy Rando menambahkan, “Ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat. Pelayanan ini bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga sebuah ekosistem pelayanan yang didukung oleh ruang representatif dan petugas yang kompeten.”
Masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191, atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan Pelayanan Pengaduan Reserse ini, masyarakat akan terlayani dengan nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse PRESISI siap melayani,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi ini menandai langkah penting dalam Transformasi Polri, dengan menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rahmat Hidayat)
