Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara meningkatkan intensitas kegiatan Patroli “Blue Light” pada jam-jam rawan di wilayah hukumnya. Patroli khusus ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan di jalan raya, termasuk kemacetan, kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta tindak kriminalitas seperti begal.
Pelaksanaan patroli pada Sabtu (20/12/2025) dimulai sejak pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga tuntas, dengan melibatkan empat personel yaitu AIPTU Sartono, AIPTU Raja, AIPDA Busdanil, dan BRIPKA Bayu. Petugas fokus melakukan patroli di tiga lokasi strategis yang dianggap memiliki potensi tinggi terhadap gangguan, yaitu:
1. Jalinsum Menuju Labuhan Ruku Kecamatan Talawi
2. Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh
3. Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh
Tujuan utama dari Patroli “Blue Light” adalah menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif. Kehadiran langsung petugas kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jalan untuk beraktivitas pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menangkal terjadinya gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan publik. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas,” tegasnya.
Selama pelaksanaan, Patroli “Blue Light” berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Polres Batu Bara melalui Sat Lantas akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah hukumnya. (red)
