Batu Bara – Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota presisi Blue Light roda empat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana jenis 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 10 Januari 2026 mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dijalankan oleh tiga petugas yaitu AIPDA DEDI ISKANDAR, BRIPTU AHMAD HAYCAL, dan BRIPDA ALFI SYAHRI PRAYOGA. Patroli dilakukan menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max dengan fokus rute di Simpang Empat Tanah Gambus, yang merupakan bagian dari Jalan Lintas Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif di wilayah tersebut. Tujuan utama dari patroli Blue Light ini adalah untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di Jalinsum Lima Puluh pada malam hari.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa hingga saat ini, situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan yang mengganggu ketertiban selama patroli berlangsung.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP FREDDY R SARAGI S.H. menyampaikan bahwa patroli kota presisi Blue Light merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya pada titik-titik strategis yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kejahatan. (Rahmat Hidayat)
