‎Pencuri Motor di Cemara Asri Tertangkap Warga Setelah Kecelakaan, Kapolsek Medan Tembung Turun ke TKP

Medan – Seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5433 ALA berhasil ditangkap warga di Komplek Grand Akip Cemara Asri, Medan, pada 14/01/2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

‎Pelaku yang teridentifikasi sebagai Muhamad Agung (25 tahun), warga Komplek Bea Cukai Kelurahan Titip Papan, melakukan aksinya di depan ruko nomor 92, di mana sepeda motor korban sedang diparkir.

‎Saat mencoba melarikan diri, tersangka dikejar oleh warga sekitar. Dalam pengejaran tersebut, tersangka mengalami kecelakaan dan terjatuh, sehingga berhasil diamankan oleh warga.

‎Setelah diamankan, Muhamad Agung ditahan sementara di pos jaga sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat dan berhasil melarikan diri.

‎Sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang menjadi objek pencurian telah ditemukan dan diamankan di pos jaga.

‎Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras. M. Tarigan, S.H, M.H langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam, kemudian dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut.

‎Liputan : Rahmat Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *