Batu Bara – Polres Batu Bara terus meningkatkan kegiatan patroli kota rutin dengan menggunakan kendaraan roda empat (R-4) berlampu biru (Blue Light) sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
Pada Jumat, 30 Januari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, personel Polres Batu Bara yang terdiri dari IPDA STR Purba, IPDA Mukhmin Hasibuan, Bripda Justin Siahaan, dan Bripda Dimas Setiawan melaksanakan patroli Blue Light menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SPBU Petatal, yang merupakan salah satu jalur utama dan strategis di Kabupaten Batu Bara.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama pada malam hari.
“Dengan kehadiran polisi yang mobile di jalan raya dan lampu biru yang menyala, diharapkan dapat memberikan efek deteren bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari,” ujar AKP Freddy R Saragih S.H.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di rute patroli Jalinsum Petatal – Lima Puluh terpantau aman dan kondusif.
Kontributor Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat
