BATU BARA – Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli presisi menggunakan kendaraan roda empat (R4) guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya Simpang Perbatasan Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Patroli presisi ini dilaksanakan oleh personel Polres Batu Bara yang terdiri dari Aipda Oky Hasibuan dan Aipda Dedi Iskandar, S.H. Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang-orang yang dicurigai.
Kapolres Batu Bara, melalui anggotanya, menyampaikan bahwa kegiatan patroli presisi ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dengan cara melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada saat melintas di jalan lintas Sumatera pada malam hari. Ia juga menyarankan agar para pengguna jalan tidak berhenti di tempat-tempat yang sepi dan rawan.
Hasil dari pelaksanaan patroli presisi ini menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di rute patroli Jalinsum Limapuluh terpantau aman dan kondusif. Meskipun demikian, Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat