Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara meningkatkan kehadiran personel di lapangan dengan menggelar pengaturan lalu lintas (lalin) pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya, Jumat (14/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan saat jam sibuk.
Sejak pukul 07.00 WIB, personel Sat Lantas Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., telah disiagakan di berbagai lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, dan sejumlah simpang lainnya di wilayah Lima Puluh dan Sei Bejangkar.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Simon E. Simatupang.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI atau melanggar rambu lalu lintas.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Simon E. Simatupang.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
