Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (4 November 2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk pagi hari.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI juga terus disampaikan.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
