Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya pada Rabu (29/10/2025), mulai pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Personel yang diterjunkan dalam kegiatan ini meliputi jajaran pimpinan Sat Lantas, seperti Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar. Mereka disebar di sepuluh titik rawan yang meliputi:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
“Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pengaturan lalu lintas ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Dengan kehadiran personel Sat Lantas di lapangan, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas dan terhindar dari potensi kecelakaan, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
