Batu Bara, Personel Polsek Labuhan Ruku, Bripka Irfan, Bripka Azmi, dan Briptu M. Rinaldi, melaksanakan patroli mobile pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Titik-titik yang menjadi sasaran patroli meliputi Simpang Bogak, Gang Suka Jaya, dan Pajak Impres Tanjung Tiram.
Petugas secara aktif berpatroli di lokasi-lokasi tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, aksi begal, kegiatan geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Imbauan khusus diberikan terkait larangan pungutan liar (pungli), terutama di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya pungli dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, melaporkan bahwa situasi Kamtibmas selama patroli berlangsung aman dan kondusif.
Patroli mobile ini menunjukkan komitmen Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanjung Tiram.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat