BATU BARA – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik penting di wilayah hukum Polres Batu Bara pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H., bersama KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar turut serta dalam kegiatan ini.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap kondusif dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat