Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli kota presisi “Blue Light” menggunakan kendaraan roda empat (R-4) pada Selasa (09 Desember 2025) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah IPDA Robi Andika, AIPDA Ma’ruf Andika, dan BRIPDA Nalom Simanjuntak dengan menggunakan satu unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Route patroli difokuskan di Jalan Lintas Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragi S.H, menjelaskan bahwa kegiatan patroli “Blue Light” ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Kami berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan. Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” ujar AKP Freddy R Saragi S.H.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli “Blue Light” secara rutin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
