Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R-4) guna mengantisipasi terjadinya begal, balap liar, 3C (Curas, Curat, Curanmor), perjudian, prostitusi, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (14 Desember 2025) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah:
– BRIGADIR R Barimbing
– BRIPDA Nalom Simanjuntak
– BRIPDA F Simanjuntak
Patroli dilakukan dengan menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Route patroli difokuskan di Simpang Tanah Gambus.
Dalam kegiatan patroli, petugas:
– Melaksanakan Giat Patroli Roda 4 di wilayah hukum polres Batu Bara guna mengantisipasi terjadinya balap liar, tindak pidana 3C, dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas sumatera, khususnya wilayah hukum Polres Batu Bara.
– Melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di tempat keramaian dengan memberikan pesan-pesan kamtibnas kepada masyarakat agar melaporkan manakala masyarakat melihat, menyaksikan, dan mendengar adanya tindak pidana yang terjadi.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragi S.H, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan,” ujar AKP Freddy R Saragi S.H.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
