MEDANG DERAS – Polsek Medang Deras melalui Kanit Samapta melaksanakan kegiatan sambang dan Cooling System pada Hari Senin, 19 Januari 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mensosialisasikan upaya antisipasi kejahatan jalanan serta pemberantasan geng motor di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh AIPDA TR Situmorang (Kanit Samapta Polsek Medang Deras) menghadirkan perwakilan warga masyarakat Desa Lalang. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Samapta menyampaikan serangkaian himbauan penting terkait kamtibmas kepada seluruh hadirin.
“Kami mengajak seluruh warga Desa Lalang untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medang Deras,” ujar AIPDA TR Situmorang.
Selain menjaga keamanan umum, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan, perampokan jalanan, serta aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban. Kanit Samapta menekankan pentingnya saling mengawasi antar warga dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Warga juga diberikan pemahaman tentang bahaya berita hoax dan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana yang positif, bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kita harus lebih teliti dalam menanggapi setiap berita yang beredar agar tidak tertarik dalam permainan yang merusak keharmonisan kita,” tambahnya.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan sekitar, sehingga wilayah Polsek Medang Deras tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk tinggal.
Kapolsek Medang Deras, AKP A. H. Sagala, menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (Rahmat Hidayat)
