PT BSI Diduga Abaikan Hak Masyarakat dan Retribusi, YLBH CNI Desak Pemkab Batu Bara Bertindak

Batu Bara, 14-01-2026 – Perusahaan Perkebunan Buana Sawit Indah (BSI) yang berlokasi di Kabupaten Batu Bara dan berbatasan dengan beberapa desa di Kecamatan Datuk Tanah Datar diduga tidak menghiraukan pengajuan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) untuk kepentingan Koperasi Merah Putih.

Selain itu, PT BSI juga diduga tidak pernah memberikan plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa yang berbatasan dengan perkebunan, meskipun HGU-nya sudah diperpanjang dua periode.

Warga juga mengeluhkan pembuangan limbah BP 3 Limbah dan limbah atas, termasuk asap Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang berdampak buruk terhadap kesehatan, khususnya di Desa Mekar Baru.

Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menyoroti terkait retribusi Perkebunan Buana Sawit Indah (BSI) dan mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mengambil sikap terkait retribusi dan limbah perusahaan tersebut.

Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, berharap Pemkab Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait retribusi, pengelolaan limbah, dan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak operasional PT BSI. (Tim Media)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *