BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light di wilayah hukumnya, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kenakalan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Sei Bejangkar.
Patroli blue light ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Batu Bara yang terdiri dari Aiptu Sartono, Aipda Riadi, dan Bripka Rizal. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta menekan angka kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang rawan kemacetan, memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta melakukan penertiban terhadap para remaja yang melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, melalui anggotanya, menyampaikan bahwa kegiatan patroli blue light ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Hasil dari pelaksanaan patroli blue light ini menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat