BATU BARA – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi pada hari Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik rawan kemacetan, yaitu:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi,” demikian motto yang diusung Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjalankan tugasnya. (Rahmat Hidayat)
