Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 100-101, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan penimbunan ini dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Batu Bara yang terdiri dari AIPDA Busdanil, BRIPKA Bayu, dan BRIPKA Maju.
Penimbunan jalan berlubang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Indrapura. Kondisi jalan yang berlubang dapat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan penimbunan jalan berlubang ini berjalan aman dan lancar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
