Batu Bara, 1 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan.
Petugas yang terlibat meliputi Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kec. Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kel. Indrapura Kota), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kec. Talawi).
Kegiatan meliputi pengaturan arus lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Hasil kegiatan menunjukkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, dengan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat