BATU BARA – Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R Saragi SH, bersama personel Sat Samapta, melaksanakan kegiatan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat pengendara R2 dan R4 pada hari Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme masyarakat dengan mengimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Selain itu, juga disampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Lokasi pembagian bendera Merah Putih dipusatkan di Simpang 3 Ring Road Lima Puluh Kota.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110 apabila mengalami, melihat, ataupun mengetahui terjadi tindak pidana seperti intimidasi dan pungli dari premanisme.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R Saragi S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air.
“Kami berharap, dengan pembagian bendera Merah Putih ini, masyarakat semakin termotivasi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air, serta turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Freddi R Saragi S.H.
Pelaksanaan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat