BATU BARA, 30 Oktober 2025 – Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara bersama dengan personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran pada Kamis (30/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pengawalan dan pengamanan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh Aipda R Nainggolan, Brigadir Nicolas, Brigadir H Silaen, dan Bripda Dimas Setiawan.
Sebanyak 18 tahanan, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan, dikawal dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran.
“Personel yang tersprint dipimpin oleh PS Kasubnit Dalmas Sat Samapta R Nainggolan melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan sidang dari Lapas Labuhan Ruku ke kantor Pengadilan Negeri Kisaran untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi Rudolf Saragi, S.H.
Saat ini, seluruh tahanan telah berada di Ruangan Sel Pengadilan Negeri Kisaran. Proses persidangan masih berlangsung dan situasi terpantau aman dan baik.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
