Batu Bara, 7 Agustus 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan cooling system untuk menciptakan rasa aman dan memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat di sekitar Pajak Limapuluh. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Petugas yang melaksanakan kegiatan ini adalah AIPDA OKY HASIBUAN dan AIPDA DEDI ISKANDAR, SH, dengan menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
– Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu kejahatan yang beredar tanpa adanya kepastian hukum yang sah, serta tetap selalu waspada dalam setiap situasi.
– Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110 apabila mengalami intimidasi dari premanisme atau praktik pungutan liar (pungli).
Kegiatan ini berlokasi di Pajak Limapuluh, yang merupakan salah satu pusat keramaian di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP FREDDI R SARAGI S.H, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli roda empat kepada masyarakat di wilayah hukum Lima Puluh Polres Batu Bara berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar.
“Dengan adanya kegiatan cooling system ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Freddi R Saragi S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat